PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL

    • Kegiatan Penetapan Pemberian Fasilitas/Insentif Dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota
      • Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Daerah Mengenai Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
      • Sub Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
    • Kegiatan Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
      • Sub Kegiatan Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota
      • Sub Kegiatan Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Kabupaten/Kota

PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL

    • Kegiatan Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota
      • ​​​​​​​Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal
      • Sub Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota

PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL

    • Kegiatan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu Dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota
      • Sub Kegiatan Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
      • Sub Kegiatan Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal
      • Sub Kegiatan Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan
      • Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan pemberian Fasilitas/Insentif Daerah

PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL

    • Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
      • Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal
      • ​​​​​​​Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal
      • ​​​​​​​Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal

PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL

    • Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan  dan Nonperizinan yang Terintergrasi Pada Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota
      • Sub Kegiatan Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Nonperizinan berbasis  Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik