Terwujudnya penanaman modal yang berdaya saing, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta berbasis pada sumber daya daerah dan pelayanan perijinan yang prima
mengandung makna persaingan yang kompetitif untuk mewujudkan peningkatan investasi baik nilai investasi maupun jumlah investasi yang sesuai dengan kekuatan/daya dan potensi yang ada untuk bisa bersaing dengan daerah-daerah lain
mengandung makna bahwa investasi dapat berkembang dan berkesinambungan
mengandung makna peningkatan investasi yang berdaya saing dan berkesinambungan tersebut tetap memperhatikan keselamatan dan keselarasan lingkungan yang ideal sebagai tempat tinggal sesuai dengan ketentuan yang berlaku
mengandung makna peningkatan investasi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah secara optimal baik SDM maupun SDA sehingga dapat meningkatkan kemampuan perekonomian dan kemandirian daerah
mengandung makna bahwa Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu siap memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan dunia usaha secara mudah, cepat, transparan dan pasti